
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan DPRD Kabupaten Sijunjung dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai tahapan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif yang tengah disusun. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2025, ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk memastikan penyusunan regulasi daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, membuka langsung kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung proses pembentukan regulasi yang berkualitas di daerah. Beliau hadir bersama Kepala Divisi P3H dan jajaran perancang peraturan perundang-undangan yang turut memberi penguatan teknis kepada delegasi DPRD Sijunjung. Kehadiran pimpinan Kanwil menunjukkan pentingnya proses harmonisasi sebagai fondasi regulasi yang efektif, taat asas, dan berpihak pada masyarakat.
Delegasi DPRD Kabupaten Sijunjung dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua BAPEMPERDA, yang menyampaikan maksud kunjungan untuk mendapatkan pendampingan teknis terkait penyempurnaan substansi Ranperda Inisiatif. Mereka menekankan perlunya memastikan setiap pasal dalam rancangan peraturan memiliki landasan hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, serta sesuai arah kebijakan hukum nasional.
Dalam sesi pembahasan, jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau memberikan pemaparan komprehensif mengenai prinsip dasar pembentukan peraturan perundang-undangan, mekanisme harmonisasi, serta penyesuaian substansi dengan peraturan yang lebih tinggi. Pendalaman juga dilakukan terhadap penguatan naskah akademik, agar perumusan Ranperda memiliki argumentasi yang solid dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Sijunjung.
Rudy Hendra Pakpahan menekankan bahwa konsultasi dan harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan kualitas regulasi daerah. Beliau mengapresiasi keterbukaan DPRD Kabupaten Sijunjung dalam menjalin koordinasi dan berharap langkah ini menjadi budaya kerja regulatif yang berkesinambungan. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi adalah kunci dalam membangun peraturan yang taat asas, aplikatif, dan bermanfaat.
Pertemuan yang berlangsung komunikatif dan konstruktif tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan yang akan menjadi acuan penyempurnaan Ranperda Inisiatif. Kanwil Kementerian Hukum Riau menyatakan kesiapan untuk terus mendampingi DPRD Sijunjung pada tahapan berikutnya, sehingga Ranperda yang disusun tidak hanya memenuhi ketentuan teknis, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pembentukan hukum yang lebih tertib, berkualitas, dan berorientasi pelayanan publik.









