
Pekanbaru — Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali menggelar kegiatan publikasi dan layanan pendaftaran Perseroan Perorangan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025 di Ruang Rapat Pokja, dan dihadiri oleh pelaku usaha dari Rumah UMKM Kabupaten Pelalawan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, diwakili oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yuliana Manulang, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, Yuliana menyampaikan pentingnya pendaftaran badan hukum dalam bentuk Perseroan Perorangan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. Hal ini bukan hanya sebagai bentuk legalitas, tetapi juga membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan dan perlindungan hukum.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) agar karya para pelaku usaha tidak dipublikasikan atau digunakan pihak lain sebelum mendapat pengakuan hukum yang sah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait manfaat serta kewajiban dari Perseroan Perorangan, diskusi interaktif, hingga layanan pendaftaran langsung. Dalam kesempatan tersebut, para peserta cukup membawa KTP, NPWP, dan membayar PNBP sebesar Rp 50.000,- untuk mendapatkan layanan pendaftaran.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan keberhasilan yang nyata, di mana lima pelaku usaha berhasil memperoleh sertifikat pendirian Perseroan Perorangan. Kelima badan usaha tersebut adalah PT Batik Kelor Dua Putra, PT Harmoni Arisan Gemilang, PT Jajanan Bu Iis, PT Aman Makmur Sentosa, dan PT Berkah Gabung Makmur. Penerbitan sertifikat ini menjadi bukti konkret dari komitmen Kemenkum Riau dalam mendorong legalitas dan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM di wilayah Riau.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Plh. Kadiv Yankum Yuliana Manulang, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni. Melalui kegiatan ini, Kemenkum Riau terus berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan hukum yang inklusif dan mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal di wilayah Riau.






