Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, secara resmi melantik lima orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kemenkum Riau, pada Rabu (5/3/2025). Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau. Selain itu, para pejabat dan jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Riau juga turut menyaksikan momen penting ini.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai PPNS. "Sebagai bagian dari aparat penegak hukum, PPNS memiliki peran strategis dalam menegakkan aturan di bidang tugas masing-masing. Saya berharap saudara-saudara yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan," ujar Nur Ichwan.
Lima orang PPNS yang dilantik adalah Grisella MG, Ali Akbar, Ertha Sastha Silitonga, Rice Rozalia, dan Muhammad Farhan. Dalam kesempatan ini Kakanwil juga menyampaikan apresiasi kepada para PPNS yang telah mengemban proses seleksi dan pelantikan dengan baik. "Saya mengucapkan selamat kepada lima PPNS yang baru saja dilantik. Jadikanlah momentum ini sebagai awal yang baik dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami yakin saudara-saudara mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan kompetensi," tambahnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum Riau dalam memperkuat keberadaan PPNS di wilayah Riau, guna mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.