Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Matangkan Regulasi Daerah, Ranperda dan Ranperkada Indragiri Hilir Dikawal Lewat Konsultasi Intensif

APRIL 2026 2

Pekanbaru – Upaya memperkuat kualitas pembentukan regulasi daerah terus dilakukan melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi fasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar di Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara sistematis, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi P3H beserta jajaran, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir bersama tim. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas.

Dalam pertemuan tersebut, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yakni untuk melakukan konsultasi terkait mekanisme dan tahapan penyusunan Ranperda serta Ranperkada. Selain itu, dibahas pula perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai instrumen penting dalam menentukan prioritas legislasi daerah.

Menanggapi hal tersebut, jajaran Divisi P3H memberikan pendampingan serta masukan teknis terkait proses penyusunan regulasi, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan naskah, hingga harmonisasi dan pengundangan. Ditekankan bahwa setiap regulasi yang dibentuk harus memperhatikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi serta kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Diskusi berlangsung secara interaktif dan konstruktif, dengan penekanan pada pentingnya perencanaan yang matang dalam Propemperda agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatif dan tidak tumpang tindih. Sinergi antara Kantor Wilayah dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih efektif, efisien, dan berdaya guna.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan daerah, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel melalui regulasi yang berkualitas.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Meskipun tidak hadir secara langsung, keterlibatan aktif jajaran Divisi P3H mencerminkan komitmen kuat dalam mengawal proses pembentukan peraturan daerah. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan sistem hukum yang tertib, harmonis, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.

IMG 20260424 WA0050

IMG 20260424 WA0051

IMG 20260424 WA0053

IMG 20260424 WA0055

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI