
Pekanbaru, 20 Maret 2025 – Kanwil Kemenkum Riau melanjutkan hari keempat Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pembinaan Hukum Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam pelayanan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Johan Manurung dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Dina Rasmalita, mengikuti pelatihan daring via Zoom Meeting.
Sesi hari keempat menghadirkan narasumber ahli:
Arie Ardian Rishad (Direktur Penegakan Hukum KI) membahas Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual.
Agung Damarsasongko (Direktur Hak Cipta dan Desain Industri) membahas Kekayaan Intelektual di Era Digital.
Razilu (Dirjen Kekayaan Intelektual) menyampaikan Strategi Layanan dan Promosi KI di Daerah.
Pelatihan yang didasarkan pada Keputusan Kepala BPSDM Hukum Nomor: SDM-05.SM.02.03 Tahun 2025 ini berlangsung tertib dan lancar. Diharapkan, peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayahnya.
#KemenkumRiau #NurIchwan
#KementerianHukum #layananhukummakinmudah




