
Pekanbaru – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi, Selasa (28/4/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Jambi ini diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia sebagai bagian dari komitmen nasional dalam menghadirkan layanan hukum yang merata hingga ke tingkat desa.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut secara daring. Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan dari tempat terpisah bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta jajaran penyuluh hukum sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, yang menyampaikan bahwa pembentukan 1.585 Posbankum serta keterlibatan ribuan paralegal menjadi langkah strategis dalam memperluas akses keadilan. Posbankum diharapkan mampu menjaga kualitas layanan, meningkatkan pendampingan hukum, serta menghadirkan penyelesaian sengketa non-litigasi melalui pendekatan persuasif dan restoratif.
Gubernur Jambi, Al Haris, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Hukum dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi sarana penting dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara cepat, terjangkau, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian piagam penghargaan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, kepada kepala daerah sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap pembentukan Posbankum. Prosesi peresmian kemudian dilakukan secara simbolis melalui pemukulan alat musik tradisional Kompangan, menandai dimulainya operasional Posbankum di seluruh wilayah Jambi.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menyampaikan bahwa secara nasional telah terbentuk puluhan ribu Posbankum di seluruh Indonesia dengan dukungan ratusan ribu paralegal. Ia menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dalam memperkuat reformasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Meskipun tidak hadir secara langsung di lokasi, keterlibatan aktif jajaran Kanwil menjadi wujud komitmen dalam mendorong pelayanan hukum yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan, guna memastikan keadilan dapat dirasakan hingga ke pelosok negeri.





