
Depok — Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 pada Kamis, 31 Juli 2025, bertempat di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum RI, Depok.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, bersama seluruh Pimpinan Tinggi Madya serta staf ahli menteri hukum.
Sebelum penutupan, kegiatan diawali dengan penyampaian hasil pembahasan seluruh komisi, yang sebelumnya telah melaksanakan rangkaian diskusi intensif selama dua hari terakhir. Masing-masing komisi menyampaikan rencana aksi percepatan pelaksanaan kinerja Semester II Tahun 2025.
Kepala BSK selaku Steering Committee, bersama Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, menyampaikan refleksi dan catatan penting atas pelaksanaan kegiatan, serta harapan agar semangat kolaboratif yang dibangun dapat terus ditingkatkan dalam menyongsong Semester II.
Sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja semester pertama, Menteri Hukum RI memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada unit kerja yang telah menunjukkan performa terbaiknya dalam implementasi target kinerja 2025.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan capaian kinerja di semester pertama.
“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas seluruh kerja keras, inovasi, dan konsistensi yang telah ditunjukkan oleh jajaran Kementerian Hukum. Rakor ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata sinergi kelembagaan kita dalam merespons tantangan nasional maupun global. Kita hidup di era disrupsi, di mana hukum harus menjadi jangkar stabilitas sekaligus motor kemajuan. Oleh karena itu, saya minta agar seluruh program dan kebijakan kita — dari penguatan layanan hukum, percepatan regulasi, hingga diplomasi hukum internasional — dijalankan dengan prinsip kolaboratif, berintegritas, dan adaptif,” tegas Menteri.
Rakor ini ditutup secara resmi oleh Menteri Hukum, sekaligus menjadi pengingat komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan hukum yang responsif, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
