
Pekanbaru— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dengan berhasil menyelesaikan verifikasi data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB Periode B06 Tahun 2025 secara 100%. Hal ini disampaikan dalam rapat yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum RI secara virtual.
Diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Nur Ichwan, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria, serta seluruh pemangku Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenkum Riau.
Rapat dibuka oleh Febri Mujiono, Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, menyampaikan bahwa saat ini Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkum telah mencapai 90,3. Meskipun terdapat kendala dalam penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) diharapkan pada tahun mendatang nilai tukin dapat meningkat seiring perbaikan menyeluruh.
Kegiatan monev ini berlangsung dalam tiga tahapan, yaitu rapat persiapan (16 Juni 2025), pelaksanaan monitoring on desk (16–22 Juni 2025), serta tahap evaluasi (23–27 Juni 2025). Diharapkan hasil dari pelaksanaan ini mampu memberikan rekomendasi strategis dalam penyempurnaan RKT RB dan implementasi reformasi birokrasi yang lebih berdampak.
“Capaian 100% verifikasi dari Sekretariat Jenderal merupakan langkah awal yang sangat penting. Kini kita bersiap untuk proses evaluasi berikutnya oleh tim Inspektorat Jenderal. Ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel,” ujar Nur Ichwan dalam arahannya.
Capaian ini tidak hanya mencerminkan kedisiplinan dalam pengumpulan data, namun juga wujud nyata dari sinergi seluruh Tim Pokja RB di lingkungan Kemenkum Riau. Penyusunan dan pemutakhiran data dilakukan secara berkala melalui aplikasi e-RB yang telah ditetapkan secara nasional.
Johan Manurung, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras kolektif dari seluruh bidang dan bagian di Kanwil. “Kita harus mempertahankan semangat ini. Verifikasi 100% adalah tahap awal, tugas kita ke depan adalah menjaga kualitas dan integritas data saat dievaluasi oleh Itjen,” katanya.
Sementara itu, Dina Rasmalita menambahkan pentingnya menjaga konsistensi timeline pelaksanaan RKT RB agar tidak terjadi backlog akibat transisi sistem elektronik yang sedang berlangsung, khususnya dalam konteks penerapan SPBE.
Menutup rapat, seluruh jajaran diingatkan untuk terus menjaga komitmen dan integritas, serta melaksanakan setiap rencana aksi secara tepat waktu dan berkualitas, sebagai bagian dari upaya kolektif dalam mempertahankan dan meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkum secara nasional.
Setelah rapat virtual, diharapkan kepada seluruh Tim Pokja Reformasi Birokrasi untuk tetap semangat, melakukan evaluasi menyeluruh, serta memastikan kelengkapan dan kualitas data dukung sebagai bagian dari hasil monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.
#KemenkumRiau #RiauBedelau
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah







