
PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat penyusunan Term of Reference (TOR) dan poster Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2025, Selasa (19/8), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Yeni Nel Ikhwan, dengan diikuti oleh Analis Kebijakan, Analis Hukum Ahli Pertama, fungsional umum pada Badan Strategi Kebijakan Hukum, serta Tim Pelaksana Diseminasi Diskusi Strategi Kebijakan di wilayah Kanwil Kemenkum Riau.
Dalam rapat ini, dibahas penyusunan TOR yang mencakup maksud dan tujuan kegiatan, metode pelaksanaan, narasumber, timeline, hingga output kegiatan yang diharapkan. Selain itu, turut dibahas pula penyusunan poster Diskusi Strategi Kebijakan yang meliputi penunjukan tim desain dan distribusi, konsep desain poster, serta informasi penting yang harus dicantumkan seperti tema, jadwal, lokasi, dan narasumber.
Diskusi Strategi Kebijakan di Kanwil Kemenkum Riau sendiri dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025 sesuai arahan Badan Strategi Kebijakan Hukum. Melalui persiapan yang matang, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan optimal sebagai wadah diseminasi kebijakan strategis di daerah.
Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung penguatan peran strategis hukum melalui advokasi dan diseminasi kebijakan publik.




