Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menuju Sanitasi Layak dan Merata, Ranperbup Rokan Hilir Diselaraskan

APRIL 2026 2

Pekanbaru – Upaya peningkatan kualitas regulasi daerah kembali diperkuat melalui pelaksanaan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Rokan Hilir yang digelar di Ruang Pokja 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.

Rapat harmonisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir seperti Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah. Turut hadir pula perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah.

Dalam pembukaan rapat, Kepala Divisi P3H menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan kepala daerah. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk menyelaraskan substansi regulasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan, menyamakan persepsi, serta memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan kepastian hukum.

Adapun Ranperbup yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Rokan Hilir. Regulasi ini dinilai memiliki peran penting sebagai dokumen perencanaan dalam meningkatkan kualitas layanan sanitasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan merata bagi masyarakat. Melalui strategi ini, diharapkan tercipta sistem sanitasi yang lebih baik guna mendukung kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam proses pembahasan, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan sejumlah masukan teknis dan yuridis, salah satunya terkait penyesuaian judul Ranperbup menjadi “Strategi Sanitasi Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026–2029”. Selain itu, ditegaskan bahwa regulasi ini harus mampu menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan efektivitas program serta optimalisasi sumber daya yang tersedia.

Diskusi berlangsung konstruktif dan interaktif, dengan penekanan pada pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam implementasi strategi sanitasi. Seluruh pihak sepakat bahwa Ranperbup ini perlu disempurnakan agar dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan nasional, khususnya dalam aspek sanitasi dan kesehatan lingkungan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Meskipun tidak mengikuti seluruh rangkaian secara langsung, keterlibatan aktif jajaran Divisi P3H mencerminkan komitmen kuat dalam mengawal proses harmonisasi regulasi daerah. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan sistem hukum yang tertib, sinkron, dan berdampak nyata bagi masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir.

3a38043e 9be4 4e27 9a95 cd7549a45c83

89e514c7 90e6 469f 85c8 47d7c90cebcb

c50a8ca2 6098 4062 8adb 9133cc9f7539

f59d131c c673 4900 8ec8 4c68a2a934fd

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI