
Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Indragiri Hulu menyelenggarakan Pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025 di Ruang Pertemuan Café Bee, Pematang Reba. Kegiatan ini dilaksanakan dalam kerangka pembinaan yang berada di bawah koordinasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, sebagai bentuk penguatan pengawasan layanan kenotariatan di daerah.
Pemeriksaan dipimpin Ketua MPD, Yuriantho Irawan, SH., M.Kn., dan diikuti oleh 19 notaris se-Kabupaten Indragiri Hulu. Pemeriksa terdiri dari para anggota MPD, yakni Dedy Irawan, A.Md.IP, SH., MH.; Himawan, SH.; Fairuzzabadi, SH., M.Kn.; serta Henry Halim, SH., MH., yang menilai kelengkapan dan ketertiban administrasi protokol, mulai dari minuta akta, repertorium, hingga registrasi dokumen pendukung.
Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan agenda rutin MPD sebagai amanat Undang-Undang Jabatan Notaris, guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, menjaga integritas jabatan, serta mencegah terjadinya penyimpangan maupun pelanggaran etika profesi. Evaluasi dan pembinaan dilakukan untuk memperkuat akuntabilitas layanan kenotariatan di wilayah Indragiri Hulu.
Melalui kegiatan yang berada dalam jalur pembinaan Kanwil Kemenkum Riau ini, MPD terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola protokol notaris serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang diberikan para notaris di daerah.


