Pekanbaru – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Umar Fathoni, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau pada hari Kamis (9/1). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi sekaligus penyerahan sertifikat tanah milik Kemenkumham yang berada di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Kedatangan Umar Fathoni disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan, bersama jajaran pejabat strukturan dan staff. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini berlangsung di ruang Kakanwil dengan suasana akrab dan penuh keharmonisan.
Dalam kesempatan ini, Umar Fathoni menyerahkan sertifikat tanah sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas aset negara yang dimiliki Kemenkumham. “Penyerahan ini merupakan wujud sinergi antara BPN Kabupaten Pelalawan dan Kemenkumham dalam mendukung pengelolaan aset negara secara optimal,” ujar Umar Fathoni.
Nur Ichwan menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh BPN Pelalawan. "Kami sangat berterima kasih atas kerja sama dan dukungan BPN Pelalawan. Dimasa transisi Kemenkumham ini, sertifikat ini sangat penting untuk memastikan legalitas aset Kemenkumham yang saat ini sudah bertransformasi menjadi empat kementerian," katanya.
Koordinasi yang berlangsung tidak hanya membahas soal penyerahan sertifikat, tetapi juga mempererat sinergi antara dua instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya terkait pengelolaan aset dan pelayanan publik.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbolisasi kerja sama yang erat antara Kantor Pertanahan Pelalawan dan Kanwil Kemenkumham Riau.