Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalisasi Tata Kelola Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Peraturan Daerah Pengelolaan Lahan 2025

COVER NOVEMBER

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan koordinasi dan konsultasi teknis bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait hasil Analisis dan Evaluasi (ANEV) terhadap Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Lahan Provinsi Riau Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada Selasa (18/10) dan menghadirkan para analis hukum dari Kanwil Kemenkum Riau maupun BPHN.

Ketua Tim Kerja Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Iwan Kurniawan, S.H., M.H., memaparkan bahwa konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme penyerahan laporan ANEV kepada pemerintah daerah penerima manfaat, yaitu Kabupaten Siak, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, dan Kampar. Laporan ini sebelumnya telah melalui penelaahan mendalam untuk memetakan efektivitas pengaturan pengelolaan lahan di masing-masing daerah.

Dalam sesi diskusi, Iwan menekankan bahwa koordinasi dengan BPHN penting dilakukan agar setiap tahapan tindak lanjut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan laporan tidak hanya bersifat administratif, namun juga harus memastikan bahwa rekomendasi yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat oleh pemerintah daerah.

Erwin Setiawan, S.H., selaku Analis Hukum Ahli Pertama BPHN, turut menjelaskan bahwa tindak lanjut ANEV merupakan aspek krusial dalam pembinaan regulasi daerah. Menurutnya, laporan ANEV harus ditindaklanjuti melalui penyampaian resmi kepada pemda, pertemuan teknis untuk membahas norma atau pasal bermasalah, pendampingan penyusunan revisi regulasi, hingga monitoring implementasi di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa kelengkapan administratif seperti notula dan dokumentasi kegiatan wajib dipenuhi sebagai bagian dari akuntabilitas proses.

BPHN memberikan apresiasi atas kualitas laporan ANEV yang disusun Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah pasal dan ketentuan yang perlu disempurnakan untuk memperkuat tata kelola pengelolaan lahan yang berbasis kepastian hukum, keberlanjutan, dan efektivitas pelaksanaan kebijakan. Apresiasi ini sekaligus

WhatsApp Image 2025 11 18 at 17.48.01

WhatsApp Image 2025 11 18 at 17.48.01 1

WhatsApp Image 2025 11 18 at 17.48.01 2

menggambarkan kontribusi strategis Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pembinaan regulasi di tingkat daerah.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah, terutama dalam isu strategis seperti pengelolaan lahan yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. Sinergi dengan BPHN diharapkan mampu memperkuat konsistensi norma, harmonisasi regulasi, dan efektivitas implementasi kebijakan di tingkat daerah.

Dengan terlaksananya konsultasi ini, proses penyampaian dan tindak lanjut laporan ANEV diharapkan berjalan lebih sistematis, terarah, dan sesuai dengan standar pembinaan hukum nasional. Kanwil Kemenkum Riau melalui Divisi P3H akan terus mengawal proses pembaruan regulasi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan perlindungan kepentingan masyarakat.

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI