
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum melalui penguatan internal jajaran pembinaan hukum. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Internal Tim Pembinaan Hukum yang digelar secara daring pada Kamis (26/3/2026) melalui Zoom Meeting.
Rapat yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta diikuti oleh jajaran fungsional, antara lain Penyuluh Hukum, Analis Hukum, dan Dokumentalis Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sekaligus mempercepat kinerja program pembinaan hukum di wilayah.
Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran bantuan hukum, khususnya pada bulan Maret. Hal ini dinilai krusial agar program bantuan hukum dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan akses keadilan.
Selain itu, rapat juga membahas optimalisasi pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Para operator di Kantor Wilayah didorong untuk lebih aktif dalam mengoordinasikan Organisasi Bantuan Hukum (PBH) agar segera merealisasikan penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Tidak hanya itu, para Penyuluh Hukum juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong para paralegal untuk meningkatkan pelaporan layanan Posbankum desa/kelurahan. Pelaporan yang tertib dan akurat dinilai penting sebagai dasar evaluasi serta pengambilan kebijakan pembinaan hukum ke depan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rapat internal ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di daerah. Meskipun tidak hadir secara langsung, beliau diwakili oleh jajaran Divisi P3H yang secara teknis melaksanakan dan mengawal jalannya kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui optimalisasi bantuan hukum dan peningkatan kinerja pembinaan hukum. Sinergi antar jajaran diharapkan mampu mendorong terciptanya layanan hukum yang lebih responsif, akuntabel, dan tepat sasaran di Provinsi Riau.




