
Pekanbaru – Pengurus Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Pekanbaru Masa Bakti 2024–2029 resmi dilantik pada Sabtu malam (14/2/2026) di Hotel Royal Asnof Pekanbaru. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu di wilayah Kota Pekanbaru dan sekitarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Dalam kesempatan ini, beliau diwakili oleh Penyuluh Hukum selaku Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang hadir secara langsung mengikuti rangkaian acara. Kehadiran perwakilan Kanwil Kemenkum Riau tersebut menjadi wujud partisipasi aktif dan komitmen institusi dalam mendukung penyelenggaraan bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Acara diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Bapak Rahmat Taufik, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan Pengurus PBH Peradi Pekanbaru. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum PBH Peradi, Staf Ahli Wali Kota Pekanbaru Bidang Hukum dan Politik, Ketua PBH Peradi Pekanbaru beserta jajaran pengurus, unsur Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri, S.H., M.H., menyampaikan komitmen untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. Sambutan juga disampaikan oleh Ketua Korwil Peradi Sumbar, Riau, dan Kepri, serta Ketua Umum PBH Peradi, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., yang menegaskan bahwa setiap advokat Peradi wajib melaksanakan bantuan hukum secara pro bono sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan penegakan keadilan.
Ketua Umum PBH Peradi juga menyampaikan apresiasi karena PBH Peradi Pekanbaru telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum. Hal ini menjadi bukti bahwa lembaga tersebut telah memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam penyelenggaraan bantuan hukum. Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PBH Peradi Pekanbaru dan PWI Kota Pekanbaru sebagai langkah sinergis dalam mendukung penyebarluasan informasi serta edukasi hukum kepada masyarakat.
Melalui partisipasi dan dukungan yang diberikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memperkuat sinergi dengan organisasi bantuan hukum dan para advokat. Diharapkan, kepengurusan PBH Peradi Pekanbaru Masa Bakti 2024–2029 dapat menjalankan tugas secara amanah dan konsisten dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan.




