
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali melanjutkan pelaksanaan Pelatihan Paralegal Gelombang II Hari Kedua, yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Riau dalam memperkuat kapasitas dan peran paralegal di daerah sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Pelatihan yang diikuti oleh 1.250 peserta ini menghadirkan narasumber dari berbagai wilayah, antara lain dari Pemberi Bantuan Hukum (PBH), serta Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu. Para peserta berasal dari enam kabupaten di Provinsi Riau, yakni Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
Adapun materi yang disampaikan pada hari kedua meliputi tiga topik penting, yaitu Bantuan Hukum dan Advokasi, Pengantar Hukum dan Demokrasi, serta Keparalegalan. Materi tersebut dirancang untuk membekali para paralegal dengan kemampuan dasar hukum serta pemahaman tentang tata cara penyelesaian sengketa nonlitigasi dan pemberian konsultasi hukum di tingkat masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan di masyarakat. “Paralegal memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, mandiri, dan berkeadilan. Melalui pelatihan ini, kami berharap kemampuan dan pemahaman para paralegal semakin kuat dan aplikatif di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta.




