Pekanbaru – Komitmen menghadirkan keadilan yang merata hingga ke tingkat akar rumput terus diwujudkan oleh Kementerian Hukum, khususnya melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau. Rabu, 4 Juni 2025, Kanwil Kemenkum Riau melaksanakan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II (Parletak II) yang memasuki hari kedua, bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).
Sebanyak 45 peserta dari berbagai desa di Provinsi Riau dibagi ke dalam dua kelas (room) untuk mengikuti materi-materi fundamental seputar bantuan hukum, advokasi, dan keparalegalan. Mereka adalah figur-figur kunci yang nantinya diharapkan dapat menjadi penghubung hukum yang mencerahkan di tengah-tengah komunitas desa masing-masing.
Di room pertama, para peserta mendapat pembekalan materi bertema:
Bantuan Hukum dan Advokasi oleh Bapak Rachman Ardian Maulana dari LBHI Batas Indragiri, Pengantar Hukum dan Demokrasi oleh Bapak Markoni Effendi, serta Keparalegalan oleh Bapak Ondroita Tafonao dari LBH Permata.
Sementara itu, room kedua menghadirkan para pemateri dengan perspektif yang tak kalah kuat, yakni:
Bapak Hari Akbar dari LBH Tuah Negeri Nusantara (Bantuan Hukum dan Advokasi), Bapak Rachmad Oky Syaputra dari LBH Fakultas Hukum Unilak (Pengantar Hukum dan Demokrasi), serta Bapak Suryanto dari LBH Geradin (Keparalegalan).
Kegiatan berlangsung dinamis, interaktif, dan aplikatif. Para peserta tidak hanya menyimak materi, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab dan sharing session yang membahas berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi secara langsung di lingkungan desa.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menegaskan pentingnya keberadaan paralegal desa sebagai perpanjangan tangan negara dalam mengedukasi, membela, dan mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum.
“Melalui pelatihan ini, kita sedang membangun fondasi keadilan berbasis komunitas. Paralegal desa adalah garda depan perlindungan hukum bagi masyarakat yang sering kali tidak terjangkau oleh advokat,” ujar beliau dalam keterangannya.
Hari kedua pelatihan ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga bantuan hukum, akademisi, dan pemerintah dalam memperluas akses terhadap keadilan. Pelatihan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme hingga sesi terakhir.
Kanwil Kemenkum Riau akan terus melanjutkan kegiatan ini hingga seluruh peserta Parletak II tuntas mendapatkan bekal yang memadai, sekaligus siap untuk turun langsung membantu masyarakatnya.
•
•
•
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana