Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II Hari Kedua: Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Warga Desa Pahami Hukum Lewat Praktik dan Diskusi

 1

Pekanbaru – Komitmen menghadirkan keadilan yang merata hingga ke tingkat akar rumput terus diwujudkan oleh Kementerian Hukum, khususnya melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau. Rabu, 4 Juni 2025, Kanwil Kemenkum Riau melaksanakan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II (Parletak II) yang memasuki hari kedua, bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).

Sebanyak 45 peserta dari berbagai desa di Provinsi Riau dibagi ke dalam dua kelas (room) untuk mengikuti materi-materi fundamental seputar bantuan hukum, advokasi, dan keparalegalan. Mereka adalah figur-figur kunci yang nantinya diharapkan dapat menjadi penghubung hukum yang mencerahkan di tengah-tengah komunitas desa masing-masing.

Di room pertama, para peserta mendapat pembekalan materi bertema:
Bantuan Hukum dan Advokasi oleh Bapak Rachman Ardian Maulana dari LBHI Batas Indragiri, Pengantar Hukum dan Demokrasi oleh Bapak Markoni Effendi, serta Keparalegalan oleh Bapak Ondroita Tafonao dari LBH Permata.

Sementara itu, room kedua menghadirkan para pemateri dengan perspektif yang tak kalah kuat, yakni:
Bapak Hari Akbar dari LBH Tuah Negeri Nusantara (Bantuan Hukum dan Advokasi), Bapak Rachmad Oky Syaputra dari LBH Fakultas Hukum Unilak (Pengantar Hukum dan Demokrasi), serta Bapak Suryanto dari LBH Geradin (Keparalegalan).

Kegiatan berlangsung dinamis, interaktif, dan aplikatif. Para peserta tidak hanya menyimak materi, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab dan sharing session yang membahas berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi secara langsung di lingkungan desa.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menegaskan pentingnya keberadaan paralegal desa sebagai perpanjangan tangan negara dalam mengedukasi, membela, dan mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum.

“Melalui pelatihan ini, kita sedang membangun fondasi keadilan berbasis komunitas. Paralegal desa adalah garda depan perlindungan hukum bagi masyarakat yang sering kali tidak terjangkau oleh advokat,” ujar beliau dalam keterangannya.

Hari kedua pelatihan ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga bantuan hukum, akademisi, dan pemerintah dalam memperluas akses terhadap keadilan. Pelatihan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme hingga sesi terakhir.

Kanwil Kemenkum Riau akan terus melanjutkan kegiatan ini hingga seluruh peserta Parletak II tuntas mendapatkan bekal yang memadai, sekaligus siap untuk turun langsung membantu masyarakatnya.




#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana

WhatsApp Image 2025 06 04 at 14.32.25 1WhatsApp Image 2025 06 04 at 14.32.26 2WhatsApp Image 2025 06 04 at 14.32.26 3WhatsApp Image 2025 06 04 at 14.32.27 3WhatsApp Image 2025 06 04 at 14.32.27 4WhatsApp Image 2025 06 04 at 14.32.27 5WhatsApp Image 2025 06 04 at 14.32.28

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI