Pekanbaru – Kanwil Kemenkum Riau turut serta dalam kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Kadarkum, yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 19 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas hukum bagi kelompok sadar hukum (Kadarkum) di berbagai daerah.
Hari kedua pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Nur Ichwan yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita. Pelatihan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 18 hingga 20 Februari 2025, dengan menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten di bidang hukum dan advokasi.
Kali ini, pelatihan terbagi dalam lima ruang (breakout room) yang masing-masing membahas topik utama, yaitu:
- Bantuan Hukum dan Advokasi
- Pengantar Hukum dan Demokrasi
- Keparalegalan
Materi-materi tersebut disampaikan oleh Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi dan berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Dengan adanya pelatihan ini, peserta yang terdiri dari Penyuluh Hukum Madya, Muda, dan Pertama, Analis Hukum Madya, Pengelola Bantuan Hukum, serta anggota Kelompok Kadarkum diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai bantuan hukum serta mampu berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum di masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari para peserta. Dengan adanya pelatihan paralegal ini, diharapkan kelompok sadar hukum dapat semakin berdaya dan berkontribusi dalam penegakan keadilan di lingkungan mereka masing-masing.