Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melaporkan pelaksanaan kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2025 oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kuantan Singingi pada Kamis, 11 Desember 2025, di Rumah Makan Sederhana Teluk Kuantan. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kuantan Singingi, Tim MPDN, serta 19 notaris yang bertugas di wilayah tersebut.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh perwakilan Pemerintah Daerah. Ketua MPDN Kuantan Singingi, Zainal Ardi, menjelaskan bahwa pemeriksaan protokol notaris merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi notaris berjalan sesuai ketentuan hukum. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan minuta akta, repertorium, registrasi, serta berbagai dokumen pendukung lainnya, sekaligus mengevaluasi kepatuhan terhadap standar profesional, tertib administrasi, dan integritas jabatan.
Sebanyak 19 notaris mengikuti proses pemeriksaan dengan mengisi Blangko Berita Acara Pemeriksaan sebelum dilakukan verifikasi oleh tim. Pemeriksaan rutin ini merupakan amanat Undang-Undang Jabatan Notaris dan bertujuan menjaga akuntabilitas perbuatan hukum notaris, mencegah potensi penyimpangan, serta memastikan kualitas tata kelola protokol notaris tetap terjaga.
Melalui pelaksanaan kegiatan yang berjalan tertib dan akuntabel ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan terus memperkuat komitmen pengawasan dan pembinaan profesi notaris di daerah untuk meningkatkan integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum.