Indragiri Hilir (26/11/2024) - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Riau mengadakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) serta notaris di Kabupaten Indragiri Hilir. Acara berlangsung di Tembilahan, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan dihadiri oleh anggota MKNW Riau, notaris, dan anggota MPDN setempat. Tim pelaksana terdiri dari Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, Wakil Ketua MKNW, Budi Suyuno, Kasubbid Pelayanan AHU, Yuliana Manulang, serta anggota pelaksana Marlina Z dan Eko Zuliarto.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Indragiri Hilir, Indri Suyarti yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembinaan ini. Selanjutnya, materi pembinaan disampaikan oleh Budi Suyuno dan Edison Manik, dengan moderasi dari Yuliana Manulang. Dalam pemaparannya, Budi Suyuno menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi notaris sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021. Sementara itu, Edison Manik menjelaskan peran MKNW dalam melakukan pembinaan, memberikan persetujuan atau penolakan terhadap penyidikan yang melibatkan notaris, serta perbedaan antara penyelidikan dan penyidikan sesuai undang-undang.
Dalam pembinaan ini, terungkap bahwa data pemeriksaan oleh MKNW Riau menunjukkan tren penurunan kasus selama lima tahun terakhir, dari 2020 hingga 2024. Hal ini mencerminkan peningkatan kesadaran dan pemahaman para notaris tentang pentingnya menjaga kehormatan profesi dari dugaan tindak pidana. Anggota MKNW Riau juga menekankan agar notaris senantiasa bersikap jujur, profesional, tegas, dan responsif dalam menjalankan tugas, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat di tengah tantangan era saat ini.