
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan koordinasi pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan pendataan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Dharmapala Pekanbaru pada Selasa, 4 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi dalam rangka penguatan pelindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya inovasi, karya cipta, dan teknologi yang perlu memperoleh pelindungan hukum. Melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, diharapkan sivitas akademika dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan pendaftaran KI serta pendampingan yang berkelanjutan.
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang, bersama Rehmamana Yuslelly Sembiring dan Refiza Amanda. Tim diterima oleh Bapak Sadenah selaku staf administrasi STMIK Dharmapala Pekanbaru, yang menjadi penghubung awal dalam penyampaian maksud dan tujuan kegiatan.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Riau menyampaikan rencana inisiasi kerja sama melalui penyusunan PKS sekaligus pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan STMIK Dharmapala Pekanbaru. Sentra KI ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya pelindungan KI, serta mendukung pengelolaan dan pengembangan potensi KI secara sistematis dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan kunjungan dan koordinasi berlangsung dengan baik dan kondusif, serta menghasilkan komunikasi awal yang positif antara Kanwil Kemenkum Riau dan pihak perguruan tinggi. Hasil koordinasi ini akan ditindaklanjuti melalui pertemuan lanjutan secara daring (Zoom Meeting) pada 6 Februari 2026 guna membahas aspek teknis pembentukan Sentra KI serta tahapan penyusunan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.


