
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Pelatihan Mediator yang diselenggarakan oleh P4M (Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi) di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung penyelesaian sengketa secara efektif dan berkeadilan.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta profesionalitas peserta dalam menjalankan peran sebagai mediator. Peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai konsep, teknik, serta strategi mediasi yang efektif agar mampu menyelesaikan konflik secara damai, adil, dan konstruktif.
Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan bahwa setiap individu memiliki “kacamata nilai” yang terbentuk dari pengalaman hidupnya. Perbedaan sudut pandang ini memengaruhi cara berpikir dan bertindak, sehingga seorang mediator dituntut mampu memahami perspektif para pihak tanpa terjebak pada penilaian subjektif.
Pendekatan mediasi yang efektif menekankan pentingnya prinsip forward looking, yaitu fokus pada solusi dan masa depan, dibandingkan pendekatan backward looking yang cenderung menitikberatkan pada kesalahan masa lalu. Pendekatan ini dinilai lebih mampu menciptakan keharmonisan dan kesepakatan yang berkelanjutan.
Selain itu, nilai-nilai Pancasila menjadi dasar penting dalam proses mediasi, dengan menekankan keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Hal ini menjadi landasan dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang tidak hanya legal, tetapi juga berkeadilan sosial.
Peran mediator tidak hanya terbatas pada mediasi formal, tetapi juga mencakup mediasi non-formal dalam kehidupan sehari-hari. Mediator diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai kepentingan dengan mengedepankan empati, komunikasi, dan pemahaman.
Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu menginternalisasi nilai-nilai positif seperti forward looking, optimisme, dan positive thinking, sehingga dapat berperan aktif dalam menciptakan penyelesaian konflik yang harmonis serta memperkuat budaya damai di masyarakat.

