Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penguatan Kompetensi Mediator melalui Pelatihan P4M untuk Mewujudkan Penyelesaian Sengketa yang Harmonis

APRIL 2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Pelatihan Mediator yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi (P4M) pada Selasa, 28 April 2026 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penyelesaian sengketa alternatif melalui mediasi yang profesional dan beretika.

Pelatihan ini dihadiri oleh narasumber dari P4M, Arief Rachman, S.H., M.Hum, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Yuliana Manulang. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang menjadi momentum penting dalam memperkaya perspektif serta memperkuat pemahaman mengenai praktik mediasi yang efektif dan konstruktif.

Kegiatan dimulai dengan pendalaman materi yang dilanjutkan dengan sesi roleplay atau simulasi mediasi. Dalam sesi ini, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mempraktikkan langsung proses mediasi dalam suatu perkara. Metode ini menjadi sarana efektif untuk menjembatani antara teori dan praktik, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam situasi nyata.

Melalui simulasi tersebut, peserta dilatih untuk mengasah kemampuan mendengar aktif, merespons secara tepat, serta mengelola dinamika emosi para pihak yang bersengketa. Selain itu, peserta juga menjadi lebih memahami alur mediasi secara menyeluruh, mulai dari tahap awal hingga tercapainya kesepakatan, termasuk menghadapi tantangan dalam menjaga netralitas dan keseimbangan.

Dalam pelaksanaannya, proses mediasi mengacu pada Kode Etik Mediator P4M yang menjunjung tinggi prinsip ketidakberpihakan, imparsialitas, independensi, ketiadaan benturan kepentingan, serta menjaga kerahasiaan. Tahapan mediasi dimulai dari pendaftaran permohonan, verifikasi para pihak, hingga pelaksanaan dialog yang berfokus pada penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan.

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penyusunan berita acara mediasi serta perjanjian perdamaian apabila tercapai kesepakatan. Selain itu, peserta juga diminta untuk melakukan evaluasi melalui umpan balik sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan mediasi. Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak mediator yang profesional, berintegritas, serta mampu menciptakan solusi yang harmonis dalam penyelesaian sengketa di masyarakat.

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.57.34 2

 

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.57.35

 

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.57.35 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI