
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak masyarakat kurang mampu melalui kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum Tingkat Daerah yang berlangsung di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum yang menjadi mandat Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Meskipun tengah melaksanakan agenda kedinasan lainnya, beliau menugaskan Panitia Pengawas Daerah (PANWASDA) Bantuan Hukum untuk hadir dan memastikan pembinaan berjalan optimal. Penugasan ini menjadi bentuk dukungan langsung dari Kakanwil terhadap penguatan tata kelola layanan bantuan hukum di wilayah Riau.
Kegiatan pembinaan disambut oleh jajaran Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan Rutan Kelas I Pekanbaru. Dalam rangkaian kegiatan, tim PANWASDA melakukan wawancara kepada sepuluh warga binaan pemasyarakatan penerima bantuan hukum. Berdasarkan hasil wawancara, para penerima bantuan hukum menyampaikan bahwa mereka mengenal baik para pemberi bantuan hukum yang mendampingi perkara mereka dan merasa sangat terbantu melalui program pemerintah ini.
Wawancara dilakukan terhadap penerima bantuan hukum yang didampingi oleh berbagai lembaga bantuan hukum, antara lain LBH Tuah Negeri Nusantara, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Siak, Yayasan Harapan Riau Sejahtera, PAHAM Indonesia Cabang Riau, Lembaga Bantuan Hukum Pembela Rakyat dari Marga Tafonao Indonesia, hingga Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Pelalawan. Kehadiran berbagai lembaga ini menunjukkan kolaborasi kuat dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Kanwil Kemenkum Riau ingin memastikan bahwa setiap pemberi bantuan hukum menjalankan tugas sesuai standar, prosedur, dan prinsip profesionalitas. Dukungan penuh dari Rudy Hendra Pakpahan menjadi penguat bahwa layanan berbasis hak asasi manusia—termasuk bantuan hukum—merupakan prioritas utama dalam kebijakan pelayanan publik di lingkungan Kemenkum.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari jajaran Rutan serta penerima layanan. Pembinaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendampingan hukum, memperkuat akuntabilitas lembaga pemberi bantuan hukum, serta menghadirkan rasa keadilan yang lebih merata bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Riau.




