Kementerian Hukum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal melalui Identifikasi Lagu Daerah di Provinsi Riau

ria
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan Rapat Identifikasi Potensi Kekayaan Intelektual pada Kamis, 9 April 2026 di Ruang Rapat Lembaga Adat Melayu Riau. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menginventarisasi serta melindungi kekayaan intelektual komunal, khususnya lagu daerah sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi di bidang kekayaan intelektual, antara lain Undang-Undang tentang Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam upaya perlindungan hukum terhadap karya intelektual, termasuk kekayaan intelektual komunal yang memiliki nilai budaya dan ekonomi.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal sebagai bagian dari identitas daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun sinergi antara pemerintah, pelaku seni, dan masyarakat dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya daerah.
Rapat dibuka oleh Ketua Tim Pokja I Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bapak Mirsahwal, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, asosiasi tradisi lisan, serta tim pelayanan kekayaan intelektual. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai aspek terkait potensi dan perlindungan lagu daerah di Provinsi Riau.
 
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa lagu daerah merupakan aset penting kekayaan intelektual komunal yang perlu segera didata dan dilindungi melalui pencatatan resmi. Selain itu, masih terdapat berbagai tantangan seperti minimnya dokumentasi, rendahnya kesadaran masyarakat, serta terbatasnya pencatatan dalam database kekayaan intelektual. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis seperti inventarisasi, digitalisasi, serta sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku seni.
 
Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual komunal di Provinsi Riau. Di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen untuk mendorong pelestarian budaya melalui perlindungan hukum yang optimal, serta mendukung pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
WhatsApp Image 2026 04 09 at 13.56.07
 
WhatsApp Image 2026 04 09 at 13.56.07 1
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI