
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan koordinasi pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan pendataan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dharma Putra Pekanbaru pada Rabu, 5 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenkum Riau dalam memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi guna mendorong pelindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual secara berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi yang berpotensi menghasilkan Kekayaan Intelektual bernilai ekonomi. Oleh karena itu, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman sivitas akademika terhadap pentingnya pendaftaran dan pelindungan KI.
Dalam pelaksanaannya, Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau melakukan pertemuan koordinasi dengan pihak STIE Dharma Putra Pekanbaru yang diwakili oleh Ketua LPM. Pada kesempatan tersebut, tim menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, yaitu melakukan koordinasi awal terkait rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama serta pendataan dan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di STIE Dharma Putra diharapkan dapat berfungsi sebagai wadah pendampingan, fasilitasi, dan pengelolaan Kekayaan Intelektual sivitas akademika, sekaligus mendorong peningkatan jumlah permohonan pendaftaran KI yang berasal dari hasil penelitian, karya ilmiah, dan inovasi dosen maupun mahasiswa. Sentra ini juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara perguruan tinggi dan Kanwil Kemenkum Riau dalam layanan KI.
Pihak STIE Dharma Putra Pekanbaru menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti pembahasan PKS serta pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual melalui koordinasi lanjutan, termasuk keikutsertaan dalam Zoom Meeting yang dijadwalkan pada 6 Februari 2026. Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan perguruan tinggi dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.




