
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmen dalam mendukung reformasi hukum di daerah melalui pelaksanaan Rapat Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H pada Selasa (12/5/2026) ini menjadi forum strategis untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menyelesaikan tahapan penilaian IRH.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan bersama Tim Sekretariat IRH Kantor Wilayah. Turut hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau serta para Kepala Bagian Hukum dari kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa proses IRH tahun 2026 telah memasuki fase penilaian mandiri oleh tim asesor daerah setelah sebelumnya dilakukan pengunggahan data dukung. Ia juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah aktif mengikuti tahapan awal penilaian sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi hukum nasional.
Kanwil Kemenkum Riau turut mengingatkan bahwa aplikasi IRH akan menutup akses penilaian secara otomatis pada 17 Mei 2026. Oleh sebab itu, seluruh tim asesor di daerah diminta segera menyelesaikan proses penilaian agar tidak berdampak pada rendahnya capaian reformasi hukum di wilayah masing-masing. Menurut Rudy, percepatan dan ketepatan penyelesaian administrasi menjadi faktor penting dalam penilaian nasional.
Selain itu, rapat juga membahas kendala teknis terkait administrasi Berita Acara penilaian mandiri. Tim sekretariat wilayah menemukan adanya templat sistem yang belum menampilkan nama tim penilai secara lengkap. Sebagai solusi, pemerintah daerah diminta melakukan pengeditan mandiri sesuai SK tim penilai sebelum dokumen ditandatangani dan diunggah kembali ke aplikasi.
Dalam pemaparannya, disampaikan pula progres pelaksanaan IRH di sejumlah daerah di Provinsi Riau. Beberapa wilayah seperti Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti dinilai telah menunjukkan capaian yang sangat baik tanpa kendala berarti. Sementara itu, daerah lain seperti Kampar, Rokan Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, dan Dumai masih berada dalam tahap finalisasi administrasi.
Namun demikian, Kanwil Kemenkum Riau memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Siak yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan. Tim sekretariat wilayah terus melakukan koordinasi intensif dan mendorong percepatan agar seluruh daerah dapat menyelesaikan penilaian sebelum batas waktu berakhir. Melalui kegiatan ini, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mengawal keberhasilan reformasi hukum daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel.




