Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang merata hingga ke tingkat desa. Hal ini terlihat dari partisipasi aktif dalam kegiatan Penutupan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I, yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 21 Mei 2025, melalui aplikasi Zoom Meeting.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau Nur Ichwan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Dina Rasmalita bersama jajaran tim Pembinaan Hukum Kanwil, JFT Penyuluh Hukum, serta para pengelola bantuan hukum.
Acara ini menandai berakhirnya rangkaian pelatihan yang diikuti oleh 2.962 peserta dari kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.320 peserta telah melaporkan aksi aktualisasi yang dilakukan di komunitas masing-masing, menjadi bukti nyata bahwa pelatihan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga berdampak langsung di lapangan.
Puncaknya, kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI, Min Usihen yang dalam arahannya menekankan pentingnya peran paralegal dalam memperluas jangkauan akses keadilan.
Salah satu capaian strategis dari pelatihan ini adalah terbentuknya 1.764 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat desa dan kelurahan yang telah memberikan tidak kurang dari 1.052 layanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbakum ini diharapkan menjadi solusi konkret atas persoalan keterbatasan akses layanan hukum, terutama di daerah terpencil dan wilayah dengan keterbatasan sumber daya hukum.
“Paralegal yang telah mengikuti pelatihan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami, mengakses, dan memperjuangkan hak-haknya secara hukum, khususnya bagi mereka yang rentan atau kurang mampu,” ujar Kadiv P3H dalam sambutannya.
Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I menjadi langkah nyata dalam mewujudkan misi Kemenkum, khususnya di bidang pembinaan hukum berbasis komunitas. Kanwil Kemenkum Riau pun menyatakan kesiapan untuk terus mendorong keberlanjutan program ini, sekaligus memastikan efektivitas peran paralegal di lapangan.
•
•
•
#KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KerjaTerlaksana