
Pekanbaru – Upaya memerangi penyalahgunaan narkotika terus diperkuat melalui kegiatan Pengukuhan Duta Anti Narkoba Polda Riau dan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba yang digelar pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat serta memperkuat peran generasi muda dalam pencegahan narkoba.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang diwakili oleh JF Penyuluh Hukum Ahli Madya. Kehadiran tersebut menunjukkan dukungan aktif terhadap gerakan nasional pemberantasan narkoba serta penguatan peran penyuluhan hukum di tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan keputusan pengukuhan Duta Anti Narkoba yang terdiri dari sejumlah perwakilan generasi muda. Para duta yang terpilih diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat serta mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Selanjutnya, dilakukan prosesi penyerahan selempang dan sertifikat penghargaan kepada para Duta Anti Narkoba oleh Kapolda Riau dan jajaran pejabat terkait. Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mengajak generasi muda berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Kegiatan juga dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba di sejumlah wilayah di Provinsi Riau, seperti di Pekanbaru, Rokan Hilir, Siak, Dumai, dan Bengkalis. Deklarasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan masyarakat melalui pendekatan kolaboratif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama dalam memerangi narkoba demi mewujudkan generasi emas Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Meskipun tidak hadir secara langsung, keterlibatan jajaran penyuluh hukum mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pencegahan narkoba melalui pendekatan edukasi hukum dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Riau.




