
Pekanbaru — Dalam rangka mempercepat terwujudnya akses bantuan hukum yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Provinsi Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kementerian Hukum Riau Dina Rasmalita melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada hari Kamis (10/07/25)
Rapat di hadiri oleh Kapus Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan Pengelola Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sebelumnya telah melakukan audiensi bersama Gubernur Riau, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau. Audiensi tersebut membahas strategi percepatan pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan sebagai bentuk konkret hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

