
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong penguatan regulasi daerah melalui percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi tim penyusunan naskah akademik yang digelar di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Rabu (29/4/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memimpin langsung jalannya rapat tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan. Melalui arahannya, ia menekankan pentingnya penyusunan instrumen hukum yang tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Dalam kesempatan itu, Rudy Hendra Pakpahan juga menunjukkan dukungannya terhadap proses penyusunan Ranperda dengan mendorong sinergi antara tim analis kekayaan intelektual dan perancang peraturan perundang-undangan. Meski memiliki berbagai agenda strategis lainnya, keterlibatannya—baik secara langsung maupun melalui koordinasi intensif—menjadi bukti perhatian terhadap penguatan perlindungan KI di Provinsi Riau.
Tim penyusun melaporkan bahwa naskah akademik saat ini telah memasuki tahap finalisasi. Dokumen tersebut disusun melalui kolaborasi intensif antara pejabat fungsional analis KI yang menyuplai data teknis serta perancang peraturan yang merumuskan kerangka hukum. Seluruh aspek sosiologis dan yuridis telah diselaraskan sehingga siap untuk dipresentasikan ke tahap berikutnya.
Sejalan dengan itu, proses penyusunan draft Ranperda juga mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Struktur awal pasal-pasal telah dirancang, mencakup ketentuan umum, mekanisme fasilitasi, hingga perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif. Hal ini menjadi langkah awal dalam menghadirkan regulasi yang aplikatif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Rapat berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari tim analis KI dan perancang peraturan. Diskusi difokuskan pada menjaga konsistensi antara substansi teknis dan aspek yuridis, sehingga produk hukum yang dihasilkan memiliki kekuatan implementasi yang optimal di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, melalui peran aktifnya dalam koordinasi dan pembinaan, terus mendorong percepatan penyusunan Ranperda sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan daya saing daerah.


