
Pekanbaru – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat melalui kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Kelurahan Suka Maju secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan paralegal terkait layanan bantuan hukum serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan hukum.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Pengadilan Tinggi Riau beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), jajaran Penyuluh Hukum, serta para paralegal dari berbagai wilayah di Provinsi Riau. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam memperkuat pelayanan hukum berbasis kolaborasi.
Acara dibuka oleh moderator dari Kanwil Kementerian Hukum Riau, Dwi Maya Charlly, yang menyampaikan pentingnya penyuluhan hukum sebagai sarana edukasi masyarakat dalam memahami hak dan akses terhadap layanan hukum. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum yang lebih baik di tengah masyarakat.
Dalam sesi diskusi, Kepala Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri, S.H., M.H., menekankan pentingnya peningkatan akses keadilan melalui penguatan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif para paralegal yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan panduan penggunaan aplikasi Tuanku Online oleh Roby Hidayat, S.T., M.H. Aplikasi tersebut diperkenalkan sebagai salah satu inovasi layanan hukum berbasis digital yang dapat membantu masyarakat memperoleh akses informasi dan layanan hukum secara lebih cepat, praktis, dan transparan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Meskipun mengikuti dari tempat berbeda, keterlibatan aktifnya bersama jajaran Divisi P3H menjadi bentuk komitmen dalam mendorong penguatan layanan bantuan hukum dan pemberdayaan paralegal di Provinsi Riau. Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta. Melalui penyuluhan ini, diharapkan sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah, dan paralegal semakin kuat dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, adaptif, dan mudah diakses masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.




