
Bengkulu – Upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa terus diperkuat melalui Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Provinsi Bengkulu yang digelar pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat, inklusif, dan merata bagi masyarakat.
Pelatihan yang diikuti oleh 1.513 calon paralegal ini dibagi dalam tiga angkatan, dengan masing-masing angkatan diikuti sekitar 500 peserta. Para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif melalui sembilan materi utama, mulai dari pengantar hukum, hak asasi manusia, bantuan hukum, hingga teknik komunikasi yang efektif bagi paralegal di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zuhairi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengukuhan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang akan dilaksanakan secara nasional. Ia menegaskan bahwa kehadiran paralegal di desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami dan mengakses layanan hukum.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, secara resmi membuka kegiatan sekaligus menekankan pentingnya peran paralegal dalam mendukung paradigma penegakan hukum yang kini berorientasi pada pendekatan restoratif. Paralegal diharapkan mampu menjadi fasilitator penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan melalui mekanisme nonlitigasi.
Dalam konteks tersebut, pelatihan ini tidak hanya berfokus pada penguatan pemahaman teoritis, tetapi juga mendorong kemampuan praktis peserta agar mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di Pos Bantuan Hukum masing-masing. Dengan demikian, pelayanan hukum dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen memperkuat pelayanan bantuan hukum di daerah. Meskipun tidak terlibat secara langsung dalam seluruh rangkaian kegiatan, partisipasi melalui jajaran dan penyuluh hukum mencerminkan sinergi antarwilayah dalam mendukung program nasional pembinaan hukum.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal mampu menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat akses keadilan yang merata. Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis, adaptif, dan berkeadilan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.





