Dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan ketertiban pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data PNBP dengan Subdirektorat Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait layanan jasa hukum. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau.
Pelaksanaan rekonsiliasi ini berada dalam arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Melalui Bidang Pelayanan AHU, Kakanwil menegaskan pentingnya kesesuaian dan keakuratan data PNBP antara satuan kerja wilayah dengan Direktorat Jenderal AHU sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan rekonsiliasi turut dihadiri oleh perwakilan bagian PNBP Keuangan Direktorat Jenderal AHU, yakni Anies Lestari, Oliveia Gita Sherlina, dan Shanti Perwitasari. Kehadiran jajaran Ditjen AHU ini menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi serta melakukan pencocokan data secara langsung antara pusat dan wilayah.
Rekonsiliasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan pelaporan realisasi PNBP periode Mei hingga Oktober 2025, khususnya terhadap layanan jasa hukum yang sebagian prosesnya masih dilakukan secara manual. Penyesuaian data ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi selisih pencatatan serta memastikan kesesuaian antara data operasional dan data keuangan.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci pelaporan realisasi PNBP dari berbagai layanan, antara lain pelantikan notaris baru, pelantikan notaris pindahan, pelantikan notaris pengganti, permohonan izin cuti notaris melalui MPD dan MPW, serta layanan pewarganegaraan atau naturalisasi berdasarkan permohonan warga negara asing.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Kanwil Kemenkum Riau bersama Ditjen AHU berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan ketepatan pelaporan PNBP. Dengan dukungan dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, upaya ini diharapkan mampu memperkuat sistem administrasi layanan hukum sekaligus mendukung pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.