
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Atas arahan dan atensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, jajaran Kanwil melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan LLDIKTI Wilayah XVII Riau–Kepulauan Riau pada Rabu (18/2/2026) di Kantor LLDIKTI Wilayah XVII.
Dalam kegiatan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan menugaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, untuk memimpin langsung upaya percepatan pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan perguruan tinggi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Kanwil Kemenkum Riau dalam membangun ekosistem KI yang kuat dan berkelanjutan bagi civitas akademika di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Rombongan Kanwil Kemenkum Riau disambut langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes., beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut disampaikan maksud dan tujuan audiensi, yakni mendorong perguruan tinggi untuk membentuk Sentra KI sekaligus menjalin kerja sama resmi dengan Kementerian Hukum guna memberikan pendampingan, fasilitasi pendaftaran, serta penguatan kapasitas pengelolaan KI di kampus.
Diskusi berlangsung dialogis dan konstruktif, membahas peluang kolaborasi strategis, termasuk peran LLDIKTI dalam mendorong perguruan tinggi agar lebih aktif melindungi hasil riset dan inovasi dosen maupun mahasiswa. Kanwil Kemenkum Riau menegaskan bahwa perlindungan KI bukan hanya aspek administratif, melainkan bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan nilai tambah inovasi daerah.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII menyatakan komitmen untuk menerbitkan surat edaran kepada para Rektor perguruan tinggi di wilayah Riau–Kepulauan Riau agar membentuk Sentra KI serta menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Hukum. Dukungan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat terbentuknya ekosistem inovasi yang terlindungi secara hukum.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, kembali menegaskan atensinya terhadap penguatan layanan KI sebagai salah satu prioritas kinerja. Ia mendorong agar sinergi antara Kanwil dan LLDIKTI segera ditindaklanjuti dalam bentuk langkah teknis dan kerja sama berkelanjutan, sehingga perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi semakin optimal dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.




