Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Ekosistem Inovasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Nasional

MARET 2026 2
 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (9/3). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yuliana Manulang, bersama jajaran.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, narasumber dari DJKI, Ketua LLDIKTI dan Kopertasi se-Indonesia, Ketua Sentra Kekayaan Intelektual dari berbagai perguruan tinggi, serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
 
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh perwakilan Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan terkait Kekayaan Intelektual, meningkatkan strategi dan tata kelola Sentra KI, serta memperkuat peran Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dalam mendukung hilirisasi hasil riset dan inovasi.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendorong transformasi pembangunan dari yang berbasis sumber daya alam menuju ekonomi berbasis inovasi dan pengetahuan. Perguruan tinggi dinilai memiliki posisi strategis sebagai pusat riset dan penghasil inovasi yang berpotensi memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional.
 
Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator pendaftaran kekayaan intelektual seperti paten, merek, maupun desain industri, tetapi juga berperan sebagai penghubung antara hasil riset perguruan tinggi dengan dunia industri melalui proses komersialisasi, lisensi, serta kerja sama strategis. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, infrastruktur yang memadai, serta sumber daya manusia yang kompeten, Sentra KI diharapkan mampu meningkatkan jumlah dan kualitas inovasi dari sivitas akademika.
 
Selain itu, penguatan ekosistem kekayaan intelektual membutuhkan sinergi lintas sektor antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, kementerian terkait, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual dapat berjalan lebih optimal sehingga inovasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
 
WhatsApp Image 2026 03 09 at 21.25.59
 
WhatsApp Image 2026 03 09 at 21.25.59 1
 
WhatsApp Image 2026 03 09 at 21.26.00
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI