Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Fondasi Hukum Daerah, Tiga Ranperbup Siak Dibedah dalam Forum Harmonisasi

APRIL 2026 2

Pekanbaru – Upaya memperkuat kualitas regulasi daerah kembali dilakukan melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Siak yang digelar pada Selasa (14/4/2026) di Ruang Pokja 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap produk hukum daerah tersusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Rapat harmonisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), jajaran Pemerintah Kabupaten Siak seperti Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau dan Dewan Pendidikan Kabupaten Siak. Kehadiran para perancang peraturan perundang-undangan turut memperkuat proses pembahasan secara teknis dan substantif.

Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah. Proses ini tidak hanya bertujuan menyelaraskan substansi regulasi, tetapi juga menyerap masukan dari para pemangku kepentingan, menyamakan persepsi, serta memastikan regulasi yang dihasilkan sinkron dengan hukum nasional dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Adapun tiga Ranperbup yang dibahas meliputi penyelenggaraan pengasuhan dan stimulasi dini anak usia 0–3 tahun serta pendidikan anak usia dini usia 4–6 tahun, pengaturan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, serta tata cara pemungutan retribusi penggunaan tenaga kerja asing. Ketiga rancangan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan, partisipasi masyarakat, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan, Ranperbup terkait pengasuhan dan stimulasi dini anak dikembalikan untuk dilakukan kajian lebih komprehensif agar selaras dengan kebijakan nasional, khususnya terkait pengembangan anak usia dini holistik-integratif. Sementara itu, Ranperbup tentang Dewan Pendidikan diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam dunia pendidikan, dan Ranperbup terkait retribusi tenaga kerja asing dinilai penting dalam mendukung pengendalian serta peningkatan pendapatan daerah.

Diskusi berlangsung konstruktif dan interaktif, dengan berbagai masukan teknis yang bertujuan menyempurnakan substansi regulasi. Seluru pihak sepakat bahwa diperlukan pencermatan lanjutan guna memastikan keselarasan antar regulasi serta efektivitas implementasi di lapangan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Meskipun tidak hadir secara langsung, keterlibatan aktif jajaran teknis mencerminkan komitmen kuat dalam mengawal proses harmonisasi regulasi daerah. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan sistem hukum yang tertib, harmonis, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Siak.

IMG 20260414 WA0056

IMG 20260414 WA0057

IMG 20260414 WA0058

IMG 20260414 WA0059

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI