
Pekanbaru – Komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Pengarahan Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Turut hadir dua orang peserta dari jajaran Kanwil Kemenkum Riau yang telah dinyatakan lulus verifikasi untuk mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan memaparkan secara komprehensif mengenai teknis pelaksanaan uji kompetensi, jadwal ujian, hingga aspek-aspek penilaian yang akan menjadi indikator kelulusan. Penekanan diberikan pada pentingnya penguasaan substansi pembentukan regulasi, pemahaman standar kompetensi jabatan, serta kesiapan teknis selama proses penilaian berlangsung.
Sesi pengarahan juga diwarnai dengan diskusi interaktif antara penyelenggara pusat dan peserta dari berbagai wilayah untuk mengantisipasi kendala teknis maupun administratif menjelang pelaksanaan ujian. Forum ini menjadi ruang koordinasi penting guna memastikan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme pelaksanaan uji kompetensi.
Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan memberikan motivasi kepada para peserta agar memanfaatkan waktu persiapan dengan sebaik mungkin, menjaga kesehatan, serta mengikuti seluruh tahapan dengan penuh integritas dan kesungguhan. Menurutnya, peningkatan kompetensi ASN merupakan investasi strategis dalam memperkuat kualitas organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan kapasitas pegawai yang profesional, kompeten, dan adaptif, khususnya dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas di daerah.


