
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berupaya meningkatkan kualitas penyusunan regulasi daerah melalui partisipasi dalam kegiatan pendalaman materi bagi perancang peraturan perundang-undangan. Kegiatan yang mengangkat tema implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 ini dilaksanakan secara virtual pada Kamis (30/4/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap keikutsertaan jajaran dalam kegiatan tersebut. Meski dilaksanakan secara daring, keterlibatan Kepala Kanwil bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta para perancang menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang legislasi.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam terkait implementasi pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada). Materi ini menjadi penting dalam mendukung penilaian Anugerah Legislasi Daerah (ALD) yang menitikberatkan pada kualitas produk hukum daerah.
Narasumber menjelaskan bahwa penilaian ALD tidak hanya dilihat dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari kualitas substansi dan teknik penyusunan peraturan. Hal ini mencakup kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta ketepatan dalam penyusunan norma hukum yang jelas dan aplikatif.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman teknis terkait mekanisme pengisian dan pengunggahan data pada aplikasi ALD. Proses verifikasi yang sistematis menjadi salah satu kunci dalam memastikan validitas data serta mendukung transparansi dalam penilaian.
Kegiatan semakin dinamis dengan adanya sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kendala teknis dan substantif di lapangan. Diskusi ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses harmonisasi regulasi.
Melalui keikutsertaan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas produk hukum daerah. Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, melalui dukungan dan partisipasi aktif jajaran, berharap hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara nyata guna menghasilkan regulasi daerah yang lebih berkualitas, harmonis, dan berdaya guna bagi masyarakat.

