Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Harmonisasi Ranperbup Bengkalis Digelar di Pekanbaru

APRIL 2026

Pekanbaru – Upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah kembali diperkuat melalui kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Bengkalis yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026) di Ruang Rapat Pokja II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Harmonisasi ini membahas Ranperbup tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan, yang diajukan sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. Kegiatan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemerintah daerah hingga perancang peraturan perundang-undangan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) membuka kegiatan secara virtual dan menekankan pentingnya harmonisasi sebagai instrumen untuk memastikan kesesuaian materi muatan, kewenangan, serta teknik penyusunan peraturan. Proses ini dinilai krusial guna menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga implementatif dan tepat sasaran.

Dalam sesi pembahasan, perangkat daerah pengusul memaparkan latar belakang penyusunan Ranperbup, yang berfokus pada penyesuaian tarif retribusi layanan kesehatan. Penyesuaian ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan sektor kesehatan di daerah.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan kemudian melakukan telaah menyeluruh terhadap substansi Ranperbup, mencakup aspek kewenangan, kesesuaian norma, hingga teknik perancangan. Dari hasil harmonisasi, terdapat sejumlah catatan penting, di antaranya penyesuaian judul agar lebih mencerminkan substansi pengaturan, serta perbaikan sistematika, konsistensi istilah, dan penyempurnaan redaksional.

Kegiatan berlangsung secara konstruktif dan interaktif, dengan kesepakatan bahwa seluruh masukan hasil harmonisasi akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Hal ini menjadi langkah penting sebelum Ranperbup tersebut memasuki tahap penetapan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen penguatan kualitas regulasi daerah. Meskipun tidak hadir secara langsung dalam seluruh rangkaian kegiatan, peran aktif jajaran menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung pembentukan peraturan yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026 04 07 at 13.13.21

WhatsApp Image 2026 04 07 at 13.13.47

WhatsApp Image 2026 04 07 at 13.13.48

WhatsApp Image 2026 04 07 at 13.13.48 1

WhatsApp Image 2026 04 07 at 13.13.48 2

WhatsApp Image 2026 04 07 at 13.14.32

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI