
Upaya peningkatan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Riau kembali diperkuat melalui kegiatan Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran yang berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025 di Ruang Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen Kemenkum RI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan dukungan anggaran selaras dengan target peningkatan layanan KI di wilayah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang pada saat bersamaan menjalankan agenda kedinasan lainnya, tetap memantau jalannya kegiatan dan menugaskan jajaran Divisi Yankum untuk memastikan pembahasan berlangsung optimal.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pengelola Kinerja Setjen Kemenkum RI, Lisca Presylia Walujo, beserta jajarannya, serta rombongan Kanwil Kemenkum Riau yang dipimpin Febri Mujiono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Turut hadir pula para pegawai Bidang Kekayaan Intelektual—Mirsahwal, Aditya Nugraha, Tesa Usallimy, Maria Jenny Mahardika Purba, dan Fitre Nesi Syanur—yang mendukung penyusunan program dan analisis kebutuhan layanan KI di daerah.
Dalam pembahasannya, Biro Perencanaan menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan KI harus diawali dengan penguatan SDM, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi. SDM yang memadai menjadi fondasi bagi pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Setelah pemenuhan kebutuhan SDM, barulah dilakukan penajaman anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja layanan KI secara menyeluruh.
Koordinasi ini juga mencakup diskusi rencana peningkatan layanan KI dalam jangka pendek dan jangka panjang. Untuk target jangka pendek, pusat mendorong pelaksanaan program pendaftaran KI gratis guna memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan KI. Sementara untuk target jangka panjang, dibahas penataan SDM secara komprehensif agar layanan KI di daerah dapat berjalan kuat dan berkelanjutan.
Usulan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Layanan KI juga mengemuka, dengan struktur yang selaras dengan direktorat di DJKI—meliputi bidang Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, dan lainnya. Selain itu, terdapat saran penambahan PPNS KI guna memperkuat kapasitas penegakan hukum dan meningkatkan kemampuan respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KI.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung lancar dan produktif, menghasilkan sejumlah kesepahaman teknis serta langkah strategis yang akan ditindaklanjuti di wilayah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungan penuh dan kesiapan wilayah dalam mengoptimalkan pelayanan KI, termasuk melakukan pembenahan SDM, penyempurnaan perencanaan anggaran, dan penguatan kerja sama dengan pusat.
Melalui koordinasi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen untuk terus memperkuat ekosistem perlindungan Kekayaan Intelektual di Riau sebagai bagian dari upaya mendukung kreativitas, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

