Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), khususnya pada layanan Kekayaan Intelektual (KI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi Reformasi Birokrasi terkait Pelayanan Publik, yang berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025 di Ruang Kepala Bagian Pengelola Kinerja Setjen Kemenkum RI, Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun pada saat bersamaan menghadiri agenda kedinasan lainnya, tetap memberikan arahan dan dukungan penuh sehingga pelaksanaan koordinasi dapat berjalan optimal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bramantyo Agung Nugroho, Kepala Bagian Pengelola Kinerja Setjen Kemenkum RI beserta jajaran, serta tim dari Kanwil Kemenkum Riau yang dipimpin oleh Febri Mujiono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Selain itu, hadir pula pegawai Bidang KI—Ani Zamzani, Rehmamana Yuslely Sembiring, Muhammad Agung Franata, dan Abdul Aziz Syar—yang turut melakukan penyelarasan teknis terkait kebutuhan pelayanan publik di daerah.
Dalam diskusi yang berlangsung, Kemenkum Riau memaparkan sejumlah kondisi faktual mengenai hambatan pelayanan publik di bidang KI. Pembahasan meliputi kebutuhan dukungan SDM, urgensi evaluasi berkelanjutan, serta sejumlah tantangan struktural yang berdampak pada kelancaran layanan. Identifikasi ini menjadi langkah awal dalam penyusunan peta kebutuhan perbaikan sistem layanan publik di wilayah.
Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penyusunan rencana tindak lanjut yang lebih konkret dan terukur. Pusat mendorong wilayah untuk memperkuat efektivitas manajemen kinerja, meningkatkan akuntabilitas layanan, serta memastikan bahwa proses Reformasi Birokrasi dapat diimplementasikan secara konsisten, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan KI sebagai salah satu layanan strategis kementerian.
Dalam pembahasan Reformasi Birokrasi, turut disampaikan pentingnya penerapan reward and punishment berbasis kinerja, yang dinilai mampu memperkuat budaya kerja berorientasi hasil. Selain itu, wilayah juga diarahkan untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin sebagai instrumen evaluasi guna memastikan layanan publik memenuhi ekspektasi dan kebutuhan masyarakat.
Koordinasi juga mencakup pembahasan teknis mengenai pengelolaan kinerja di unit kerja, mulai dari penyusunan rencana kerja, mekanisme evaluasi, hingga integrasi data kinerja untuk mendukung perencanaan berbasis bukti. Melalui diskusi ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang selaras mengenai arah kebijakan dan perbaikan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Kemenkum.
Kegiatan koordinasi berjalan tertib, produktif, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Riau siap menjalankan langkah-langkah perbaikan tersebut secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendukung transformasi Reformasi Birokrasi di tingkat wilayah.