
Pekanbaru – Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis data terus dilakukan melalui kegiatan evaluasi berjalan terhadap penyelenggaraan layanan serta pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan hukum yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melalui tim analis kebijakan dan penyuluh hukum yang turun langsung ke lapangan. Kehadiran tim ini bertujuan untuk melakukan pengumpulan data serta verifikasi faktual terhadap implementasi pelayanan publik, sekaligus mengukur efektivitas instrumen survei yang telah dijalankan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan wawancara mendalam dengan perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Riau guna menggali informasi terkait pelaksanaan layanan harmonisasi produk hukum daerah. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa prosedur bisnis dan standar operasional prosedur (SOP) telah berjalan sesuai ketentuan, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada pengguna layanan.
Pemerintah Provinsi Riau juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif pendampingan yang dilakukan, yang dinilai komunikatif, responsif, dan sangat membantu dalam proses harmonisasi regulasi. Hal ini menjadi indikator positif bahwa layanan yang diberikan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah.
Dari sisi infrastruktur digital, pelaksanaan survei menunjukkan hasil yang baik, di mana tautan survei dapat diakses dengan lancar tanpa kendala teknis. Selain itu, responden menilai bahwa substansi pertanyaan dalam survei SPAK, SPKP, dan SKM telah relevan dengan layanan yang diterima, meskipun terdapat masukan untuk penyederhanaan instrumen agar lebih efisien dalam pengisian.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem berbasis data melalui pemanfaatan SIPKUMHAM sebagai sarana identifikasi permasalahan hukum dan pelayanan publik secara real-time. Dengan data yang akurat dan terukur, diharapkan kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Meskipun tidak hadir secara langsung, keterlibatan aktif jajaran Divisi P3H mencerminkan komitmen kuat dalam mendorong pelayanan publik yang bersih, akuntabel, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.


