Kemenkum Riau

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Legal Drafting Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Kampar dan Inhil

21

Pekanbaru — Komitmen dalam mendukung penyusunan regulasi yang harmonis dan berkualitas kembali ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kanwil Kemenkum Riau memfasilitasi dua agenda rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperbup) dari Kabupaten Kampar dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa, 2 Juli 2025 di Ruang Pokja 2 Kanwil Kemenkum Riau, Pekanbaru.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung. Dalam arahannya disampaikan bahwa proses harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di atasnya, sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan publik di daerah. Harmonisasi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan regulasi daerah mendukung visi pembangunan dan kepastian hukum.

Pada sesi pertama, Pemerintah Kabupaten Kampar mengajukan tiga Ranperbup, yakni: pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan, perubahan atas Perbup Nomor 8 Tahun 2025 tentang kedudukan, susunan organisasi, dan tata kerja perangkat daerah, serta Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Kampar tahun 2024–2025. Rapat dihadiri oleh Asisten III Setda Kampar, Kabag Hukum, pejabat Dinas KLHK, dan tim perancang peraturan dari Kanwil.

Sesi kedua dilanjutkan dengan rapat harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang mengajukan Ranperbup tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dan perubahan RKPD 2025, serta Ranperda tentang biaya operasional bupati dan wakil bupati. Hadir dalam kegiatan ini jajaran Bappeda, Setda, dan Bagian Hukum Pemkab Inhil, serta tim perancang dari Kanwil.

Secara umum, kegiatan berlangsung tertib dan konstruktif, menghasilkan masukan substansi serta teknis penyempurnaan rancangan peraturan. Kanwil Kementerian Hukum Riau terus mendorong kualitas regulasi daerah yang harmonis, tidak bertentangan, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

WhatsApp Image 2025 07 02 at 14.59.00 1

WhatsApp Image 2025 07 02 at 14.59.00

WhatsApp Image 2025 07 02 at 14.52.56

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI RIAU 
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   0811-6904-422
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumriau@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumriau@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
      Kantor Wilayah

      Kementerian Hukum Riau



Youtube kemenkumham rss kemenkumham
  Jl. Jend. Sudirman No.233
  0811-6904-422
 
 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI