
Pekanbaru – Semangat kebersamaan dan penguatan nilai spiritual ASN tercermin dalam pelaksanaan Ibadah Syukur Paskah Oikumene Persekutuan Umat Kristiani Lintas Kementerian di Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang digelar secara hybrid pada Jumat (24/4/2026) di Aula Ismail Saleh.
Kegiatan yang mengusung tema “Kristus Bangkit Membarui Kemanusiaan Kita” dengan subtema “Menjadi Saksi Kristus yang Mengubahkan” ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh peserta dalam memperkuat nilai keimanan, integritas, serta semangat pelayanan dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut berpartisipasi dengan mengikuti kegiatan secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan nilai spiritual dan sinergi lintas kementerian. Sementara itu, pelaksanaan ibadah di wilayah Riau diikuti secara langsung oleh pegawai Kristiani dari berbagai instansi, termasuk unsur Kementerian HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Rangkaian ibadah berlangsung khidmat dengan diisi pujian, doa, khotbah, serta refleksi Paskah yang menekankan pentingnya nilai kasih, pengharapan, dan pembaruan diri dalam kehidupan pribadi maupun pelaksanaan tugas kedinasan. Kegiatan ini menjadi sarana mempererat kebersamaan serta membangun semangat toleransi antarpegawai lintas instansi.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya menjaga nilai kebersamaan dan toleransi dalam mendukung kinerja pemerintahan. Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum Paskah sebagai refleksi dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pelayanan publik.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan. Melalui perayaan Paskah ini, diharapkan nilai-nilai spiritual yang ditanamkan dapat terus menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
