
~
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Notaris Pengganti yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum, Senin (20/4). Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.
Berdasarkan Keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, pejabat yang dilantik adalah Rika Rahmayani sebagai Notaris Pengganti di Kabupaten Kampar dan Venni Apria sebagai Notaris Pengganti di Kabupaten Rokan Hulu dan Marta Julisa Lubis sebagai Notaris Pengganti di Kabupaten Bengkalis. Ketiganya diangkat untuk menjalankan tugas sementara selama Notaris yang bersangkutan menjalani masa cuti.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum memimpin proses pelantikan mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum krusial dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan jasa kenotariatan. "Tugas yang diemban oleh Notaris Pengganti memiliki tanggung jawab hukum yang sama besarnya dengan Notaris yang digantikan. Kami berharao agar Saudari yang baru dilantik memegang teguh kode etik, menjaga martabat jabatan, dan memberikan pelayanan yang cepat serta akurat. Integritas dalam setiap akta yang diterbitkan adalah harga mati untuk melindungi kepentingan para pihak," ujar Febri Mujiono.
Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa pengawasan terhadap kinerja Notaris Pengganti akan tetap dilakukan secara ketat oleh Majelis Pengawas. Hal ini bertujuan agar marwah jabatan Notaris tetap terjaga dan tidak terjadi kekosongan layanan hukum di daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh saksi, rohaniwan, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Dengan dilantiknya para Notaris Pengganti ini, diharapkan seluruh urusan keperdataan masyarakat di wilayah tersebut tetap terlayani dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



#NyamanBersama #KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumRiau #RiauBedelau
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #RudyHendraPakpahan
