Pekanbaru – Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Riau menggelar seminar bertajuk Kupas Tuntas Social Enterprise dalam Bidang Hukum, Implementasi Coretax dalam Pelaksanaan Tugas Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah serta Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah pada Rabu (5/2). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom SKA Co-Ex ini diikuti oleh para notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, hadir dalam kegiatan tersebut untuk membuka acara. Dalam sambutannya, Nur Ichwan menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam praktik social enterprise serta penerapan sistem perpajakan bagi notaris dan PPAT guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam layanan hukum.
“Social enterprise bukan hanya sekadar konsep bisnis berbasis keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang perlu dipahami dalam perspektif hukum. Selain itu, implementasi Coretax bagi notaris dan PPAT menjadi bagian dari reformasi sistem administrasi yang harus dijalankan dengan baik agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga,” ujar Nur Ichwan.
Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum RI, Andi Taletting, memaparan mengenai regulasi terbaru terkait badan usaha berbasis sosial serta mekanisme pembinaan bagi notaris dan PPAT. Selain itu, turut menjadi narasumber perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyampaikan materi terkait aspek perpajakan dan regulasi pertanahan dalam pelaksanaan tugas notaris dan PPAT.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Johan Manurung, dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri, yang memberikan dukungan terhadap peningkatan kompetensi para notaris dan PPAT di Riau.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta meningkatkan profesionalisme para notaris dan PPAT dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan