
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menyelenggarakan Sosialisasi Transfer Knowledge Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di wilayah, Jumat (30/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan Kantor Wilayah dalam melaksanakan fungsi pembinaan anggota JDIHN, khususnya dalam menyediakan akses informasi hukum yang akurat, terintegrasi, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pengelolaan JDIHN, penyuluh hukum, analis hukum, serta peserta Magang Hub.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, meskipun tidak mengikuti kegiatan secara langsung, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. Dukungan tersebut sejalan dengan komitmen beliau dalam mendorong optimalisasi peran JDIHN sebagai sarana pelayanan informasi hukum yang kredibel dan berkelanjutan di daerah.
Dalam paparannya, Kepala Pusat LLHPJDIHN, Wahyudi, menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan pendampingan oleh Kantor Wilayah kepada anggota JDIHN di daerah. Ia menyoroti integrasi data dan sistem informasi JDIHN sebagai kunci utama dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
Sesi diskusi turut mengangkat berbagai tantangan yang dihadapi di wilayah, salah satunya kendala pendataan masyarakat akibat bencana alam di Provinsi Sumatera Utara yang berdampak pada aktivitas JDIHN setempat. Kondisi tersebut dinilai memerlukan pendekatan adaptif dan penguatan koordinasi lintas sektor agar pembinaan JDIHN tetap berjalan optimal.
Selain itu, JDIH Kanwil Kemenkum Riau juga menyampaikan permasalahan teknis terkait gangguan keamanan siber pada web JDIH serta belum optimalnya pengelolaan JDIH di sejumlah DPRD di wilayah Riau. Pembina JDIHN memberikan solusi awal melalui pemanfaatan platform web alternatif yang lebih aman, serta menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas Kominfo untuk pengawasan dan monitoring sistem informasi JDIH.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau semakin siap dan proaktif dalam melaksanakan pembinaan anggota JDIHN di wilayah. Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan layanan informasi hukum yang andal, aman, dan berdampak nyata bagi masyarakat.





