Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) pada Senin (29/9/2025) di Ruang Rapat Kakanwil. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Riau dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum), Febri Mujiono, memimpin jalannya rapat ini. Kakanwil menyampaikan beberapa poin kunci, termasuk evaluasi kinerja MPW dan MKNW Tahun 2025 dan menyoroti perlunya menyikapi tren terkait pelaporan terhadap notaris serta mengevaluasi laporan notaris yang mengindikasikan kinerja yang menurun atau justru pemahaman hukum masyarakat yang meningkat.
Dalam sesi pemaparan, Sekretaris MPW menyampaikan rekapitulasi laporan pengaduan Notaris yang telah ditangani sepanjang tahun 2025. Menyikapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan untuk melaksanakan tindak lanjut laporan yang ada sesuai dengan prosedur agar tidak adanya pihak yang dirugikan.
Sebagai langkah preventif, Kemenkum Riau menyepakati pentingnya koordinasi dengan pembina notaris di pusat untuk dilakukan pembinaan, serta menekankan peran aktif Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam pengawasan dan pembinaan notaris di wilayah masing-masing. Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan notaris serta memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
#KemenkumRiau
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#RiauBedelau #SetahunBerdampak
#RudyHendraPakpahan