
Pekanbaru – Upaya meningkatkan kapasitas analis kebijakan di daerah terus diperkuat melalui kegiatan Policy Talks: Penguatan Analis Kebijakan di Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur secara daring, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membangun pemahaman komprehensif terkait peran analis kebijakan dalam mendukung perumusan kebijakan publik yang berkualitas.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh berbagai Kantor Wilayah Kementerian Hukum, termasuk jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang diwakili oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) wilayah. Partisipasi ini menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang analisis kebijakan.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum, kemudian dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum NTT. Dalam pembukaannya, disampaikan pentingnya penguatan kapasitas analis kebijakan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan publik yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Materi utama disampaikan oleh Laurensius Petrus, yang menekankan bahwa kebijakan publik tidak hanya merupakan proses administratif dan teknis, tetapi juga proses demokratis yang melibatkan berbagai aktor dan kepentingan. Ia menjelaskan pentingnya pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, dipaparkan bahwa analis kebijakan memiliki peran strategis sebagai advokator kebijakan yang mampu menyusun argumentasi kuat berbasis data. Dalam proses tersebut, diperlukan kemampuan untuk mengidentifikasi permasalahan secara komprehensif, memahami kesenjangan antara kondisi ideal dan realitas di lapangan, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang logis, sistematis, dan aplikatif.
Diskusi yang berlangsung interaktif menjadi ruang berbagi pengalaman antarwilayah terkait tantangan implementasi kebijakan, termasuk faktor ambiguitas, konflik kepentingan, serta keterbatasan sumber daya. Forum ini sekaligus memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mendorong kebijakan yang lebih terintegrasi dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan dukungannya terhadap keikutsertaan jajaran dalam kegiatan ini. Meskipun tidak mengikuti secara langsung, keterlibatan aktif Divisi P3H dan Tim BSK wilayah mencerminkan komitmen dalam memperkuat kapasitas analis kebijakan serta mendukung terwujudnya kebijakan hukum yang berbasis data, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.



